Rabu, 08 Desember 2010

6 Tips Menjadi Pengusaha Bermodal Dengkul

Tuntutan zaman yang semakin menggila saat ini mau tak mau bikin orang untuk tetap membuat dapur mereka tetap ngebul, alias bisa menghidupi keluarga mereka.

Tak ayal, menjadi pebisnis walaupun kecil-kecilan pun pasti akan dilakoni, kendati memang sudah mempunyai pekerjaan tetap. Namun, terkadang untuk memulai suatu bisnis bukanlah suatu hal yang mudah.

Modal akan menjadi persoalan utama yang dihadapi setiap pebisnis atau pengusaha. Hal inilah yang selalu membuat orang urung untuk menjalankan bisnis mereka. Uang akan selalu menjadi patokan kegagalan atau keberhasilan dari bisnis mereka. Padahal, tidak selamanya uang menjadi masalah utama.

Dalam buku 20 Peluang Usaha Modal Dengkul karya Reny Y yang diterbitkan daras books, seperti dikutip okezone, Sabtu (17/4/2009), dikatakan bila salah satu usaha mandiri yang tidak membutuhkan modal sama sekali adalah dengan bekerja lepas alias menjadi freelance.

Untuk menjadi editor, penerjemah, penulis, guru privat, desainer web atau grafis, bahkan seorang agen properti, pada dasarnya Anda tidak membutuhkan modal uang sama sekali. Yang Anda butuhkan hanyalah modal keahlian yang sesuai dengan pekerjaan lepas Anda.

Kendati demikian, untuk menjadi seorang pekerja lepas atau freelance tersebut, ada baiknya Anda melihat enam tips untuk menjadi pengusaha bermodal dengkul ini.

1. Pilih Pekerjaan yang Benar-Benar Disukai.
Tujuan Anda bekerja freelance agar bisa bekerja tanpa tekanan dan bebas stres. Hasilnya? Tak perlu ditanya lagi. Selain mendapatkan penghasilan yang lumayan, Anda pun bisa menikmati pekerjaan tersebut. Nah, alangkah baiknya bila Anda memilih pekerjaan yang disukai atau memang menjadi hobi Anda.

2. Pilih Pekerjaan yang Benar-Benar Dikuasai.
Ada masanya, apa yang Anda sukai bukanlah menjadi sesuatu yang bisa Anda lakukan dengan baik. Saat menentukan pekerjaan yang akan ditekuni, Anda pun juga harus mempertimbangkan hal ini.

Seperti contoh, bagi Anda yang memiliki bakat berjualan, lebih baik Anda menjadi pedagang ketimbang desainer web yang sebenarnya lebih Anda sukai walaupun tak begitu menguasainya. Tetapi, Anda juga harus ingat saat memilih profesi tersebut, tidak ada unsur keterpaksaan di dalamnya.

3. Terus Belajar dan Pantang Menyerah.
Kunci utama kesuksesan seorang freelancer (sebutan untuk para pekerja lepas) salah satunya adalah kemauan untuk terus belajar dan terbuka terhadap hal-hal baru yang dapat menunjang pekerjaannya. Karena, hal ini pada dasarnya menyangkut kepercayaan terhadap orang lain.

Selain itu, sikap pantang menyerah juga dibutuhkan. Terutama ketika Anda sedang menemui kebuntuan berusaha. Cara mengatasinya dengan mencari berbagai alternatif promosi atau ide-ide usaha baru yang dapat membangkitkan usaha Anda.

4. Disiplinkan Diri Sendiri.
Menjadi freelancer sudah pasti tidak terikat dengan jam kerja yang monoton dan selalu santai. Namun bukan berarti Anda bisa seenaknya dan meremehkan pekerjaan Anda begitu saja.

Sikap disiplin mutlak dimiliki, karena hanya dengan kedisiplinan, pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik. Tanpa kedisiplinan, seorang pengusaha tidak akan bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

5. Perluas Jaringan Kerja.
Tak peduli apapun pekerjaan lepas Anda, mempunyai jaringan yang luas adalah suatu keharusan. Tanpa ada jaringan kerja, akan sangat sulit bagi Anda untuk bertahan di tengah persaingan.

Bagi seorang freelancer, kontinuitas kerja berarti juga makin bertambahnya pundi-pundi uang ke kantong mereka. Segepok dana pun automatis akan deras mengalir ke rekening Anda, selama Anda konsisten dengan bidang usaha yang Anda pilih.

6. Pandai Berpromosi.
Bukan hanya sekadar mempromosikan barang dagangan saja, Anda pun juga harus bisa mempromosikan diri sendiri di depan para klien. Suksesnya promosi yang dilakukan dapat dilihat dari seberapa besar jaringan kerja Anda peroleh.

Saat ini, cara berpromosi bisa dilakukan dengan cara-cara yang tidak melulu mengeluarkan uang banyak. Salah satunya dengan mengikuti milis, komunitas pertemanan di dunia maya, dan yang paling sederhanaya yakni promosi gratis dari mulut ke mulut.

Tidak begitu sulit bukan dalam mendalami suatu usaha setelah Anda melirik tips di atas. Dengan keteguhan dan niat di dalam diri Anda, semua hal yang dilakukan pasti akan terlaksana.

http://economy.okezone.com

Ciri-ciri wirausahaan

CIRI-CIRI WIRAUSAHAAN ANTARA LAIN SEBAGAI BERIKUT :
A. Berjiwa keras dalam bekerja
B. Mandiri
C. Cerdas dalam menciptakan dan meraih peluang bisnis
D. Jujur, hemat dan disiplin
E. Mampu berfikir dan bertindak bijak
F. Tangguh dan berani mengambil resiko
G. Kreatif dan produkstif
H. Inovatif
I. Berperilaku antisipatif terhadap perubahan dan akomodatif terhadap lingkungannya
J. Bersifat melayani pelanggan untuk memuhi kepuasannya.

http://teddywirawan.wordpress.com

Pengertian Kewirausahaan

Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti : pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.

Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
1. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melakukan usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.

Kewirausahaan dilihat dari sumber daya yang ada di dalamnya adalah seseorang yang membawa sumber daya berupa tenaga kerja, material, dan asset lainnya pada suatu kombinasi yang menambahkan nilai yang lebih besar daripada sebelumnya dan juga dilekatkan pada orang yang membawa perubahan, inovasi, dan aturan baru.

Kewirausahaan dalam arti proses yang dinamis adalah kewirausahaan merupakan sebuah proses mengkreasikan dengan menambahkan nilai sesuatu yang dicapai melalui usaha keras dan waktu yang tepat dengan memperkirakan dana pendukung, fisik, dan resiko social, dan akan menerima reward yang berupa keuangan dan kepuasan serta kemandirian personal.

Melalui pengertian tersebut terdapat empat hal yang dimiliki oleh seorang wirausahawan yakni :
1. Proses berkreasi yakni mengkreasikan sesuatu yang baru dengan menambahkan nilainya. Pertambahan nilai ini tidak hanya diakui oleh wirausahawan semata namun juga audiens yang akan menggunakan hasil kreasi tersebut.
2. Komitmen yang tinggi terhadap penggunaan waktu dan usaha yang diberikan. Semakin besar fokus dan perhatian yang diberikan dalam usaha ini maka akan mendukung proses kreasi yang akan timbul dalam kewirausahaan.
3. Memperkirakan resiko yang mungkin timbul. Dalam hal ini resiko yang mungkin terjadi berkisar pada resiko keuangan, fisik dan resiko social.
4. Memperoleh reward. Dalam hal ini reward yang terpenting adalah independensi atau kebebasan yang diikuti dengan kepuasan pribadi. Sedangkan reward berupa uang biasanya dianggap sebagai suatu bentuk derajat kesuksesan usahanya.

Dari beberapa konsep yang ada pada 6 hakekat penting kewirausahaan sebagai berikut ( Suryana,2003 : 13) yaitu :
1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Acmad Sanusi, 1994).
2. Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) (Drucker, 1959).
3. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (Zimmerer. 1996).
4. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth) (Soeharto Prawiro, 1997).
5. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (creative), dan sesuatu yang berbeda (inovative) yang bermanfaat memberi nilai lebih.
6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melaui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan barang dan jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.

http://teddywirawan.wordpress.com

Definisi Kewirausahaan

Kewirausahaan adalah proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan.Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian.Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya (1). Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment)Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi resiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan Cantillon, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.
(id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan)

Minggu, 06 Juni 2010

Prinsip-Prinsip Etika Profesi

1. Tanggung Jawab
- Terhadap tujuan dan hasilnya
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
2. Keadilan prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja yang menjadi haknya.
3. Otonomi prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
eprints.undip.ac.id

Pelanggaran Kode Etik Profesi

Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi

* Organisasi profesi tidak di lengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dalam suatu kode etik.
* Minimnya pengetahuan masyarakat tentang substansi kode etik profesi dan juga karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi itu sendiri
* Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur masing-masing profesi.
* Kesadaran yang tidak etis dan moralitas diantara para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur masing-masing profesi

Alasan Mengabaikan Kode Etik Profesi:

1. Pengaruh sifat kekeluargaan

2. Pengaruh jabatan

3. Pengaruh konsumerisme


Upaya Yang Mungkin Dilakukan Dalam Pelanggaran Kode Etik Profesi

1. Klausul penundukan pada undang-undang

a) Setiap undang-undang mencantumkan dengan tegas sanksi yang diancamkan kepada pelanggarnya. Dengan demikian, menjadi pertimbangan bagi warga, tidak ada jalan lain kecuali taat, jika terjadi pelanggaran berarti warga yang bersangkutan bersedia dikenai sanksi yang cukup memberatkan atau merepotkan baginya. Ketegasan sanksi undang-undang ini lalu diproyeksikan dalam rumusan kode etik profesi yang memberlakukan sanksi undang-undang kepada pelanggarnya.

b) Dalam kode etik profesi dicantumkan ketentuan: “Pelanggar kode etik dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan undang- undang yang berlaku “.

2. Legalisasi kode etik profesi

a. Dalam rumusan kode etik dinyatakan, apabila terjadi pelanggaran, kewajiban mana yang cukup diselesaikan oleh Dewan Kehormatan, dan kewajiban mana yang harus diselesaikan oleh pengadilan.

b. Untuk memperoleh legalisasi, ketua kelompok profesi yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat agar kode etik itu disahkan dengan akta penetapan pengadilan yang berisi perintah penghukuman kepada setiap anggota untuk mematuhi kode etik itu.

c. Jadi, kekuatan berlaku dan mengikat kode etik mirip dengan akta perdamaian yang dibuat oleh hakim. Apabila ada yang melanggar kode etik, maka dengan surat perintah, pengadilan memaksakan pemulihan itu.

Sanksi Pelanggaran Kode Etik Profesi:

1. Sanksi moral
2. Sanksi dikeluarkan dari organisasi

dedid4.blogspot.com

Kode Etik dan Bimbingan Konseling

Kode Etik Bimbingan Dan Konseling
Kode etik adalah pola ketentuan / aturan / tata cra yang menjadi pedoman menjalani tugas dan aktivitas suatu profesi.
Di samping rumusan kode etik bimbingan dan konseling yang dirumusakan oleh ikatan petugas bimbingan Indonesia, yaitu:
1. Pembimbing menghormati harkat klien.
2. Pembimbing menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi.
3. Pembimbing tidak membedakan klien.
4. Pembimbing dapat menguasai dirinya, dalam arti kata kekurangan-kekurangannya dan perasangka-prasangka pada dirinya.
5. Pembimbing mempunyai sifat renda hati sederhana dan sabar.
6. Pembimbing terbuka terhadap saran yang diberikan pada klien.
7. Pembimbing memiliki sifat tanggung jawab terhadab lembaga ataupun orang yang dilayani.
8. pembimbing mengusahakan mutu kerjanya sebaik ungkin.
9. pembimbing mengetahui pengetahuan dasar yang memadai tentang tingkah laku orang , serta tehnik dan prosedur layanan bimbingan guna memberikan layanan sebaik-baiknya.
10. seluruh catatan tentang klien bersifat rahasia.
11. suatu tes hanya boleh diberikan kepada petugas yang berwenang menggunakan dan menafsirkan hasilnya.
Beberapa rumusan kode etik bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1. Pembimbing yang memegang jabatan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan kinseling.
2. pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai hasil yang baik.
3. pekerjaan pembimbing harus harus berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang maka seorang pembimbing harus:
a. Dapat menyimpan rahasia klien
b. Menunjukkan penghargaan yang sama pada berbagai macam klien.
c. Pembimbing tidak diperkjenan menggunakan tena pembantu yang tidak ahli.
d. Menunjukkan sikap hormat kepada klien
e. Meminta bantuan alhi diluar kemampuan stafnya.
id.shvoong.com/books